Layanan ini untuk memenuhi permintaan layanan dashboard atau penyajian data visual.
Peneriman Layanan Penyajian Data ini adalah pegawai ASN atau unit kerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur.
Tidak Dipungut Biaya Apapun.
Norma waktu atau perjanjian layanan Penyajian Data terdiri dari: